Revisi aturan terbaru tentang syarat bepergian menggunakan KRL, KA lokal, dan KA jarak jauh mulai berlaku Senin (12/7/2021) hari ini.
Dengan demikian, terdapat perbedaan syarat bepergian menggunakan KRL, KA lokal, dan KA jarak jauh selama masa PPKM Darurat ini.Mulai keberangkatan 12 - 20 Juli 2021, tidak semua orang bisa bepergian menggunakan KRL dan KA lokal. Masyarakat yang boleh menggunakan KRL dan KA lokal adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan Industri orientasi ekspor. Sedangkan, sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
Singapore Latest News, Singapore Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Senin Depan Penumpang Tanpa STRP Dilarang Naik KRL, Ini AturannyaSesuai dengan SE Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021 mulai 12 Juli 2021 seluruh calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Penerapan...
Read more »
Mulai Senin, KA Lokal Cuma Layani Penumpang yang Penuhi Syarat IniUntuk keberangkatan 12 Juli hingga 20 Juli 2021, perjalanan KA Lokal hanya diperbolehkan untuk penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Read more »
Besok, Pengguna KRL Harus Penuhi Syarat PerjalananKAI Commuter memastikan adanya syarat perjalanan bagi pengguna KRL pada Senin besok. KAI mengimbau bagi pihak yang tidak bekerja di sektor esensial dan kritikal agar tinggal di rumah. KRL
Read more »
Mulai 12 Juli, KA Lokal Hanya untuk Pekerja Esensial dan KritikalMulai 12-20 Juli 2021, perjalanan kereta api (KA) lokal hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal.
Read more »
Mulai 12 Juli, KA Lokal hanya Untuk Pekerja Esensial dan KritikalTERHITUNG mulai Senin (12/7) hingga Selasa (20/7) perjalanan KA Lokal hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal
Read more »
Per 12 Juli 2021, Hanya Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Naik KRL Selama PPKM DaruratMereka selain pekerja di sektor kritikal dan esensial, dilarang naik KRL.
Read more »