Kemenkumham Hapus Lima Pasal dalam Draf RKUHP Terbaru | merdeka.com

Singapore News News

Kemenkumham Hapus Lima Pasal dalam Draf RKUHP Terbaru | merdeka.com
Singapore Latest News,Singapore Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Kemenkumham Hapus Lima Pasal dalam Draf RKUHP Terbaru

Setiap Orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang melebihi baku mutu lingkungan hidup dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun atau paling banyak kategori VI.

Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan Luka Berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau paling banyak kategori VII. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau paling banyak kategori VII Setiap Orang yang karena kealpaannya mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang melebihi baku mutu lingkungan hidup dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.

Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan Luka Berat bagi orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.Setiap Orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Singapore Latest News, Singapore Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemenkumham Ungkap 5 Pasal Dihapus di Draf RKUHP Terbaru, Apa Saja?Kemenkumham Ungkap 5 Pasal Dihapus di Draf RKUHP Terbaru, Apa Saja?Kemenkumham menyerahkan draf penyempurnaan RKUHP ke Komisi III DPR. Wamenkumham Eddy memaparkan ada 5 pasal yang dihapus usai sosialisasi RKUHP.
Read more »

Kedubes Arab Saudi Dikabarkan Keluarkan Surat Hapus Kewajiban Vaksin Meningitis Umroh |Republika OnlineKedubes Arab Saudi Dikabarkan Keluarkan Surat Hapus Kewajiban Vaksin Meningitis Umroh |Republika OnlineKJRI Jeddah membenarkan surat hapus vaksin meningitis untuk umroh dari Kedubes Saudi.
Read more »

Komisi Hukum DPR Usul Penambahan Pasal Rekayasa Kasus di RKUHPKomisi Hukum DPR Usul Penambahan Pasal Rekayasa Kasus di RKUHPAnggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani menerima banyak masukan dari masyarakat soal rekayasa kasus. Menurutnya, banyak tindak pidana narkotika yang kerap direkayasa. TempoNasional
Read more »

Wamenkumham Sebut Draf Terbaru RKUHP Memuat 629 Pasal |Republika OnlineWamenkumham Sebut Draf Terbaru RKUHP Memuat 629 Pasal |Republika OnlineWamenkumham mengeklaim pasal penyerangan martabat presiden tak multiinterpretasi.
Read more »

Kemenkumham RI minta pelayanan Imigrasi Banda Aceh tetap optimalKemenkumham RI minta pelayanan Imigrasi Banda Aceh tetap optimalInspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Icon Siregar meminta pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan ...
Read more »



Render Time: 2025-08-27 11:56:48