Menaker Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha untuk membayarkan THR tepat waktu, dengan batas maksimal H-7 Lebaran.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya Keagamaan tepat waktu, dengan batas maksimal H-7 Lebaran. Peringatan itu terbit selang beberapa hari setelah Ida menerbitkan Surat Edaran nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 .
Dalam peringatan tertulisnya itu, Ida juga membeberkan ada denda 5% bagi pengusaha yang telat mencairkan THR. Denda ini pun tidak menghilangkan pengusaha untuk tetap membayar THR. Lalu, bagi pengusaha yang tak membayar akan diberikan sanksi.
Singapore Latest News, Singapore Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Pengusaha: Buat yang Mampu'Bagi perusahaan yang mampu supaya membayar 7 hari sebelum Lebaran. Yang mampu loh.'
Read more »
Menaker Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR H-7 LebaranMenaker Ida Fauziah tetap mewajibkan pengusaha bayar THR maksimal H-7 lebaran, atau kalau tidak mereka akan dikenakan denda.
Read more »
Gubernur Jatim: Perusahaan wajib membayar THR LebaranMeski di tengah pandemik COVID-19, Gubernur Khofifah juga meminta perusahaan tidak menggunakan alasan tersebut dan lalai dari kewajibannya, sebab THR merupakan hak setiap pekerja. THR Jatim
Read more »
Gubenur Khofifah : Perusahaan Wajib Bayar THR |Republika OnlinePerusahaan di Jatim wajib bayat THR
Read more »
Diancam Denda Bila Tak Bayar THR, Pengusaha Buka SuaraMenjelang Lebaran, pembayaran tunjangan hari raya alias THR tahun ini jadi polemik. Pengusaha mengaku sulit bayar THR.
Read more »
Diancam Denda Kalau Nggak Bayar THR, Pengusaha: Tidak Bijak!'Ya saya rasa tidak bijak ya kalau masa sulit kayak gini, pengusaha nggak mampu malah didenda. Berbalik dengan stimulus pemerintah, kan stimulus untuk kurangi beban pengusaha agar bisa berjalan,' kata Ketua Umum DPD HIPPI. THR via detikfinance
Read more »